PENDEKATAN MULTIKULTURAL UNTUK PENYEMPURNAAN KURIKULUM NASIONAL
Literatur mengenai pendidikan multikultural menunjukkan adanya
keragaman dalam pengertian istilah tersebut. Banks (1993:3) menyatakan
bahwa meskipun tidak ada konsensus tentang itu ia berkesimpulan bahwa
di antara banyak pengertian tersebut maka yang dominan adalah
pengertian pendidikan multikultural sebagai pendidikan untuk people of
color. Pengertian ini agak sejalan dengan pengertian yang dikemukakan
oleh Sleeter (Burnet, 1994:1) bahwa pendidikan multikultural adalah
any set of process by which schools work with rather than against
oppressed group. Pengertian ini jelas tidak sesuai dengan konteks
pendidikan di Indonesia karena Indonesia memiliki konteks budaya yang
berbeda dari Amerika Serikat walaupun keduanya memiliki bangsa dengan
multi-kebudayaan.
Andersen dan Cusher (1994:320) mengatakan bahwa multikultural adalah
pendidikan mengenai keragaman kebudayaan. Definisi ini lebih luas
dibandingkan dari yang dikemukakan di atas. Meskipun demikian posisi
kebudayaan masih sama dengan apa yang dikemukakan dalam definisi di
atas yaitu keragamaan kebudayaan menjadi sesuatu yang dipelajari; jadi
berstatus sebagai objek studi. Dengan perkataan lain, keragaman
kebudayaan menjadi materi pelajaran yang harus diperhatikan para
pengembang kurikulum.
Atas dasar posisi multikulutral sebagai pendekatan dalam pengembangan
kurikulum maka pendekatan multikultural untuk kurikulum diartikan
sebagai suatu prinsip yang menggunakan keragaman kebudayaan peserta
didik dalam mengembangkan filosofi, misi, tujuan, dan komponen
kurikulum, serta lingkungan belajar sehingga siswa dapat menggunakan
kebudayaan pribadinya untuk memahami dan mengembangkan berbagai
wawasan, konsep, keterampilan, nilai, sikap, dan moral yang
diharapkan.
No comments:
Post a Comment